International Professional Institute
LPK International Professional Institute (IPI) adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang berdiri sejak tahun 2016 sesuai dengan akta pendirian di hadapan Notaris Hajjah Lilis Supartini, SH. M.Kn. No. 72 Tahun 2016 dan izin Operasional dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi No. 563/Was.05/BMPT/2016.
Lembaga kami juga bertindak sebagai Lembaga SO (Sending Organization) untuk pemagangan luar negeri sesuai dengan izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. KEP. 295/Lattas/X/2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja International Professional Institute dan Izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 2/566/HK.13/X/2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja International Professional Institute. Sejak berdiri sampai dengan tahun 2022 lembaga kami telah melatih dan meluluskan peserta didik sebanyak 3.177 orang.
Lembaga kami terbuka bekerjasama dengan perusahaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri khususnya Jepang, Australia dan Eropa untuk program pemagangan dan kerja di bidang perawat lansia, pertanian, pengolahan makanan, perhotelan, restoran, konstruksi dan sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan.